Skip to content
- Home
- Job Deskripsi Bagian Keuangan
- Kepala Bagian Keuangan
- Mengoordinasikan pelaksanaan perencanaan penganggaran di UIM;
- Mengoordinasikan pengarsipan dokumen keuangan;
- Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, daftar aset tetap menurut akuntansi dan laporan fix cost dan variable cost;
- Mengoordinasikan proses realisasi anggaran;
- Menggoordinasikan penyusunan SPT tahunan UIM dan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi di UIM;
- Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian akuntansi, pelaporan dan perpajakan;
- Menyampaikan laporan aktivitas keuangan kepada kepala BAUK, dan;
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala BAUK.
- Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran
- Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data rencana program kegiatan dan anggaran di lingkungan UIM;
- Melaksanakan pengarsipan dokumen perencanaan program dan anggaran;
- Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian Perencanaan dan Penganggaran, dan;
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala bagian keuangan dan/atau kepala BAUK
- Kepala Subbagian Akuntansi, Pelaporan dan Perpajakan
- Menyusun laporan keuangan bulanan, semesteran dan tahunan:
- Laporan posisi keuangan, dan;
- Menyusun laporan realisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran bulanan, semesteran dan tahunan;
- Menyusun laporan fix cost dan variable cost setiap bulan;
- Menyusun daftar aset sesuai konsep akuntansi setiap bulan;
- Menyusun laporan rekapitulasi penerimaan mahasiswa dan non mahasiswa setiap bulan;
- Melakukan penyimpanan bukti transaksi dan dokumen keuangan;
- Memberikan laporan pada point 1, 2, 3 dan 4 kepada atasan langsung maksimal tanggal 10 bulan berikutnya;
- Melaksanakan proses realisasi anggaran sesuai dengan APBU;
- Melaporkan SPT tahunan UIM maksimal bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir;
- Membantu melaporkan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi seluruh karyawan dan dosen di UIM.
- Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian akuntansi, pelaporan dan perpajakan, dan;
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala bagian keuangan dan/atau kepala BAUK.