Job Deskripsi Bagian Keuangan

  1. Kepala Bagian Keuangan
    • Mengoordinasikan pelaksanaan perencanaan penganggaran di UIM;
    • Mengoordinasikan pengarsipan dokumen keuangan;
    • Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, daftar aset tetap menurut akuntansi dan laporan fix cost dan variable cost;
    • Mengoordinasikan proses realisasi anggaran;
    • Menggoordinasikan penyusunan SPT tahunan UIM dan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi di UIM;
    • Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian akuntansi, pelaporan dan perpajakan;
    • Menyampaikan laporan aktivitas keuangan kepada kepala BAUK, dan;
    • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala BAUK.
  2. Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran
    • Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data rencana program kegiatan dan anggaran di lingkungan UIM;
    • Melaksanakan pengarsipan dokumen perencanaan program dan anggaran;
    • Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian Perencanaan dan Penganggaran, dan;
    • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala bagian keuangan dan/atau kepala BAUK
  3. Kepala Subbagian Akuntansi, Pelaporan dan Perpajakan
    • Menyusun laporan keuangan bulanan, semesteran dan tahunan:
    • Laporan aktivitas;
    • Laporan ekuitas;
    • Laporan posisi keuangan, dan;
    • Laporan arus kas.
    • Menyusun laporan realisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran bulanan, semesteran dan tahunan;
    • Menyusun laporan fix cost dan variable cost setiap bulan;
    • Menyusun daftar aset sesuai konsep akuntansi setiap bulan;
    • Menyusun laporan rekapitulasi penerimaan mahasiswa dan non mahasiswa setiap bulan;
    • Melakukan penyimpanan bukti transaksi dan dokumen keuangan;
    • Memberikan laporan pada point 1, 2, 3 dan 4 kepada atasan langsung maksimal tanggal 10 bulan berikutnya;
    • Melaksanakan proses realisasi anggaran sesuai dengan APBU;
    • Melaporkan SPT tahunan UIM maksimal bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir;
    • Membantu melaporkan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi seluruh karyawan dan dosen di UIM.
    • Membuat konsep Standar Oprasional Prosedur (SOP) subbagian akuntansi, pelaporan dan perpajakan, dan;
    • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala bagian keuangan dan/atau kepala BAUK.